Curi Kabel Instalasi Listrik, Residivis di Bangka Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
DS alias Teten (47) ditangkap polisi usai mencuri kabel instalasi listrik rumah warga di Bangka. (Foto:Ist)

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah mencuri kabel instalasi listrik di rumah korban. Dia beraksi menggunakan tangga yang ada di sekitar lokasi, lalu memutus kabel tersebut menggunakan tang potong.

"Dari hasil interogasi singkat, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku juga merupakan residivis yang baru bebas dari penjara beberapa tahun lalu," ucapnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. DS terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal