Curi Kabel dan 17 Cetakan Balok Timah, Dua Pria di Bangka Barat Ditangkap

Rizki Ramadhani
Dua pelaku pencurian, Fabian dan Feri Apriyadi diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)

"Pelaku menyembunyikan barang curiannya di sebuah kolong tambang inkonvensional di Dusun Jampan," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KHUPidana. Sementara pihak Smelter Inter Nusa diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp55 juta. 

"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal