Curi HP saat Korban Tidur Pulas, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian handphone inisial PS alias Putra (30) warga Kacang Pedang Kota Pangkalpinang saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung menangkap pemuda inisial PS alias Putra (30) warga Kacang Pedang Kota Pangkalpinang. Dia terlibat kasus pencurianhandphone (HP) di daerah itu.

"Pelaku diamankan pada Sabtu (5/10/2024) sore, karena mencuri handphone di sebuah tempat pencucian mobil di Pintu Air Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (8/10/2024).

Dia mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 2.00 WIB, saat korban sedang tidur di tempat pencucian mobil miliknya. Pelaku yang melihat korban tertidur pulas langsung mengambil handphone yang berada di samping korban.

"Saat terbangun, korban tersadar mendapati handphonenya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melintasi Gang Gelatik Kelurahan Masjid Jamik Pangkalpinang.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal