PANGKALPINANG, iNews.id - Nasib apes dialami calon penganten baru di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebulan lagi mau menikah, Armin alias Amin (30) malah ditangkap polisi karena mencuri handphone (HP).
Amin ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang, pada Rabu (9/6/2021) sore. Dia memohon ampun kepada polisi agar kabar dirinya tertangkap tak sampai ke telinga sang calon istri dan keluarganya.
"Tolong pak jangan sampai kabar aku tertangkap sampai ke calon istri aku. Aku malu," kata Armin, ketika ditangkap.
Rencananya, pemuda asal Padamaran, Sumatra Selatan (Sumsel) itu, akan menikahi kekasihnya usai Lebaran Idul Adha nanti. Segala sesuatunya pun sudah disiapkan dan tinggal menunggu hari - hari bahagia untuk duduk di pelaminan.
Armin, ditangkap lantaran mencuri sebuah HP milik warga Desa Petaling, Kabupaten Bangka, beberapa waktu lalu. Saat mencuri, aksi pelaku terekam kamera pengintai (CCTV) yang membuatnya tak bisa mengelak telah melakukan tindak pidana.