Buronan Kejari Pangkalpinang Ditangkap di Jakarta usai 10 Tahun Dicari

Haryanto
Kejaksaan Agung menangkap Halim Susanto alias Alim (66) di Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (10/2/2022). (Foto: Ist).

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Halim Susanto alias Alim (66) di Tanjung Duren, Jakarta pada Kamis (10/2/2022). Alim adalah buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang yang sudah 10 tahun dicari.

"Selama ini terpidana Alim ini dalam posisi DPO (Daftar Pencarian Orang). Setelah dilakukan penangkapan oleh tim dari Kejagung, kemudian dibawa ke Pangkalpinang untuk dibawa ke Lapas Tua Tunu," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (babel), Johny William Pardede dalam keterangan tertulisnya.

Alim tersangkut perkara menghuni rumah toko (ruko) yang bukan miliknya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10 di Kota Pangkalpinang. Dia menghuni ruko tersebut sejak 2001 hingga 2008 tanpa membayar sewa ruko kepada pemiliknya yakni Megawati. Akibat perbuatannya, korban merugi Rp1,4 miliar.

Atas perbuatan tersebut, Alim diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan divonis penjara selama tiga bulan pada 2011. 

Namun Alim mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Babel dan terakhir ke Mahkamah Agung. Sayang upaya hukum itu kandas karena kasasinya ditolak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
40 menit lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

3 hari lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

9 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

9 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

1 bulan lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal