Bupati Bangka Larang ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Antara
Ilustrasi media sosial (foto:ilustrasi)

BANGKA, iNews.id- Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bangka bermain media sosial saat jam kerja. Sebab, dinilai bisa mengganggu aktivitas kerja.

"Saya tekankan seluruh pegawai jangan bermain media sosial saat jam kerja, utamakan bekerja sebagai kewajiban memberikan pelayanan masyarakat," kata Mulkan saat memimpin apel Dinas Perikanan di Sungailiat, Rabu (3/3/2021).

Dia meminta pegawainya serius bekerja. Sebagai pegawai abdi negara dan pelayan masyarakat harus memanfaatkan waktu jam kerja semaksimal mungkin.

"Jam kerja reguler hanya delapan jam, hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan penuh tanggung jawab dan disiplin," ujarnya.

Mulkan akan memberi sanksi sesuai ketentuan jika pegawai keluar kantor tanpa ada urusan penting. Termasuk sanksi penggunaan media sosial saat jam kerja.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal