Buntut Perusakan Aset Kantor Desa, 16 Warga Diperiksa Polisi

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko. (Foto: iNews.id/Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id – Sebanyak 16 warga Desa Belo Laut diperiksa di Mapolres Bangka Barat terkait perusakan aset kantor desa saat aksi unjuk rasa menolak kapal isap produksi timah beberapa waktu lalu. Saat ini polisi baru memintai keterangan dan belum ada penetapan tersangka.

"Hari ini kami memanggil 16 warga Desa Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat, terkait perusakan aset kantor desa yang sebelumnya dilaporkan oleh kades setempat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko, Senin (4/1/2021). 

Menurut AKP Andri, 16 warga tersebut hanya dimintai keterangan dan belum ada penetapan tersangka. Sebab, masih dalam tahap proses penyelidikan. 

"Yang dirusak oleh warga adalah kursi-kursi, pintu kantor, satu unit mobil dan sejauh ini kami belum menyimpulkan menaikkan status mereka sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Belo Laut mendatangi kantor desa. Dalam aksinya mereka menolak keberadaan kapal isap produksi timah, lantaran dianggap mematikan mata pencarian mereka selaku nelayan yang bergantung hidup dari hasil laut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Surabaya Lumpuh! Ribuan Driver Ojol Demo Tuntut UU Transportasi Online Disahkan

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal