BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Inspeksi mendadak yang dilakukan tim gabungan di Gudang Agen Pangan Mentok. (Foto: Ist)

"Yang kami cek izin edar, kedaluwarsa, kondisi pangan guna memastikan yang didistribusikan ke masyarakat itu harus wajib aman. Jangan sampai barang yang beredar tak memenuhi ketentuan dan sifatnya sub standar kemudian dikonsumsi oleh masyarakat," ucapnya. 

Sementara, pemilik gudang Uno Budiarto menyampaikan pihaknya berjanji bakal menindaklanjuti teguran yang diberikan oleh petugas. Mulai dari memperbaiki tempat penyimpanan pangan dan menata ulang tata letak penyimpanan pangan. 

"Kita tidak jual lagi (beras tanpa izin edar), kalau Campur-Campur (merek) itu 5 ton lah. Memang sudah kurang lah kita jual beras itu, dapatnya dari Palembang," ucap Uno.

Dia menuturkan rata-rata beras itu dipasarkan di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

"Yang berat 10 kilogram kami jual Rp130.000, kalau yang 50 kilogram ada yang di harga Rp520.000. Itu termasuk beras yang murah, tapi penjualannya agak tersendat," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal