Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah Masuki Babak Baru 

Kurnia Illahi
Ilustrasi, kasus dugaan malapraktik medis yang menyebabkan kematian pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang memasuki babak baru. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan kematian pasien di RSUD Depati HamzahPangkalpinang memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyelesaikan berkas perkara dengan tersangka berinisial dr. Ratna Setia Asih.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

“Benar, berkas perkara (dr. RSA) sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Babel pada 27 Oktober lalu,” kata Kombes Fauzan dikutip, Selasa (4/11/25) sore.

Dia juga menyampaikan bahwa tahap selanjutnya, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. “Informasinya dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimsus akan menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) ke Kejati Babel,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kesehatan dalam penanganan medis yang berujung pada kematian pasien. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, dr. Ratna Setia Asih ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Juni 2025.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasien Meninggal, Dokter di RSUD Depati Hamzah Ditetapkan Tersangka Dugaan Malapraktik

57 tahun lalu

Viral Dugaan Malapraktik Pasien Kecelakaan di Bandung, Ini Respons RSUD Majalaya

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal