Bejat! Ayah di Bangka Tengah Perkosa Anak Kandung saat Kondisi Rumah Sepi

Rachmat Kurniawan
Seorang ayah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tega memperkosa anak kandungnya sendiri. (Foto:ilustrasi/iNews.id)

"Di hadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindakan asusila terhadap korban (anak kandungnya). Pelaku melakukan aksinya saat kondisi rumah sedang sepi,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 15 tahun," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal