Begal Ambulans Covid-19 Ditangkap, Kaki Pelaku Ditembak saat Berusaha Kabur

Endro Dwirawan
Begal ambulans Covid-19, EDS (tengah) ditangkap Polres Rejang Lebong setelah buron selama 1 tahun. (Foto: iNews/Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - Begalambulans Covid-19 di Rejang Lebong, Bengkulu inisial EDS (24) yang telah buron selama satu tahun akhirnya tertangkap. Polisi menembak kaki EDS karena berusaha kabur.

"Kita amankan satu pelaku DPO dengan TKP penangkapan di sebuah pondok di Dusun Gardu," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, Senin (5/9/2022).

EDS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong setelah membegal ambulans yang baru pulang  mengantar pasien Covid-19 ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Juli 2021.

Saat itu EDS membegal ambulans bersama lima rekannya di Binduriang. Satu pelaku yang merupakan otak kejahatan telah ditangkap lebih dulu dan empat masih dalam pengejaran.

Dari pemeriksaan terungkap kalau EDS pemain lama. Dia residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Binduriang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

9 hari lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

11 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal