Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bal Tekstil Impor di Pangkalbalam

Antara
Bea Cukai Pangkalpinang menggagalkan penyelundupan ribuan bal tekstil impor di Pelabuhan Pangkalbalam. (Foto: Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Petugas Bea CukaiPangkalpinang, Bangka Belitung mengagalkan penyelundupan ribuan gulungan (bal) tekstil impor di Pelabuhan Pangkalbalam. Penerima barang ilegal tersebut diselidiki.

"Saat ini 1.605 gulungan tekstil impor ilegal ini sudah diamankan untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang, Suharyanto, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya, penindakan tersebut hasil pengawasan ketat terhadap barang yang keluar-masuk daerah pabean atau biasa disebut dengan barang impor dan ekspor di Pelabuhan Pangkalbalam.

Hal itu dilakukan guna melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya serta sebagai revenue collector yang turut berperan dalam mengoptimalkan penerimaan Negara.

"Saat ini kami belum mengetahui taksiran nilai tekstil impor ilegal dan berasal dari negara mana, karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Menurut dia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum serta melakukan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, sebagai langkah melindungi industri dalam negeri di tengah pandemi Covid-19.

"Ini merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal yang tidak hanya berpotensi membahayakan masyarakat melainkan juga terhadap stabilitas perekonomian dalam negeri," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal