Bandar Setengah Kilogram Ganja di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka FS bersama barang bukti narkotika jenis ganja. (Foto : ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak setengah kilogram ganja diamankan.

Tersangka berinisial FS (21) warga Jalan Sinar Bulan, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Dia ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Tengah di kediamannya pada Senin (19/12/2022) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja di seputaran daerah Kelurahan Padang Mulya Koba," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (20/12/2022).

Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika barang bukti ganja seberat 560 gram tersebut disimpannya di sebuah gudang kosong di Jalan Senang Hati, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal