ASN di Bangka Belitung Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Antara
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan melarang para ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. (Foto: iNews).

PANGKALPINANG, iNews.id - Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan melarang para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Larangan tersebut langsung dari pemerintah pusat.

"Aturannya sudah jelas ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun ini," kata Erzaldi di Pangkalpinang, Kamis (14/4/2022).

Erzaldi mengatakan, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan larangan itu. 

Dalam aturan itu jelas dinyatakan ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas. Pelanggaran terhadap hal itu akan dikenakan sanksi.

"Bagi ASN yang melanggar tentu akan ada sanksinya," katanya.

Sementara itu Bupati Bangka Mulkan juga menegaskan hal yang sama. Para ASN yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Pulau Bangka akan diberi sanksi berat sesuai aturan berlaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat

1 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

8 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal