Apes, Pencuri di Pangkalpinang Ditangkap saat Beraksi

Irwan Setiawan
Polisi tangkap pelaku pencurian di Pangkalpinang. (Foto : Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berinisial MH (35) ditangkap saat beraksi.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan, MH diamankan saat melancarkan aksinya bersama temannya di sebuah rumah di Jalan Nyatoh, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Jumat (20/1/2023). 

"Pelaku berinisial MH berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini dalam proses pengejaran polisi," kata Maladi, Selasa  (24/1/2023). 

MH adalah warga Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang. Penangkapan MH berawal dari penyelidikan polisi di seputaran rumah korban yang kehilangan sejumlah barang berharga dalam rumah.

“Barang-barang yang hilang berupa kasur, lemari, AC, kulkas, dan lainnya,” ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal