"Meskipun angka WNA tidak mencapai 100 orang atau terbilang relatif sedikit, tetapi keberadaannya tetap harus mendapat pengawasan tim terpadu," kata Mulkan.
Pengawasan tidak hanya mencegah penyebaran Covid-19 namun untuk mengantisipasi tindak pelanggaran hukum lainnya. Bupati menyarankan agar tim terpadu tetap mampu menjaga kekompokan dan membangun sinergitas dengan pihak terkait lainnya.
"Tim terpadu yang melibatkan sejumlah lembaga terkait, memiliki beban tugas yang cukup berat karena menjaga keselamatan masyarakat baik di segi kecelakaan maupun keselamatan dari virus Covid-19," katanya.