Aliran Dana di Rekening Tersangka Kasus Sabu 1,2 Kg di Babel Capai Miliaran Rupiah

Antara
Ilustrasi barang buki sabu

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyita aset dan memblokir rekening AS tersangka kasus sabu seberat 1,2 kilogram. Terdata, aliran dana AS di rekening mencapai miliaran rupiah.

"Kita sudah melakukan analisis keuangan dan pelacakan aset-aset AS otak pengendali peredaran sabu 1,2 kilogram dari dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang," kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol Muttaqien, Minggu (6/2/2022).

Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap terhadap aset bergerak dan tidak bergerak seperti tanah, rumah, emas dan aset-aset lainnya milik AS di wilayah Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.

"Kita bersyukur, berkat sinergitas yang baik antara BNN, Polda, Kejati Babel dan Kejagung, penyidikan kasus peredaran narkoba sabu seberat 1,2 kilogram dapat berjalan dengan cepat dan tuntas," ujarnya.

Dia menjelaskan AS seorang warga binaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang merupakan bandar narkoba jaringan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dijerat tindak pidana berlapis yaitu perkara pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal