Aktivitas Warga Belitung Dibatasi saat Malam Tahun Baru, Maksimal Pukul 22.00

Antara
Bupati Belitung, Sahani Saleh (Foto: Antarak/Kasmono)

BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membatasi aktivitas warga saat malam Tahun Baru maksimal sampai pukul 22.00 WIB guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19). Jika ditemukan masih ada warga yang berkerumun akan dibubarkan.

"Kami membatasi aktivitas masyarakat pada malam Tahun Baru dengan batas waktu maksimal pukul 22.00 WIB," kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Rabu (30/12/2020).

Dia menjelaskan jika nantinya ditemukan aktivitas warga yang melebihi batas tersebut maka pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa pembubaran.

"Nanti kami juga akan ada semacam tim untuk memantau dan jika ditemukan maka ada tindakan tegas pembubaran," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal