Akibat Pandemi, Pendapatan Pajak Hotel dan Tempat Hiburan Bangka Tengah Tahun 2021 Menurun

Rachmat Kurniawan
Sekertaris BPPRD Bangka Tengah, Hendri Pransius. (Foto : iNews.id/Rachmat Kurniawan)

"Hingga September 2021 kemarin, realisasi pajak hotel kita baru mencapai 30 persen. Jadi memang sangat tertekan sekali dalam kondisi pandemi ini. Untuk meningkatkan pendapatan pajak perhotelan, kami mewajibkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ingin melaksanakan kegiatan dapat menggelar di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bangka Tengah," ucapnya. 

Hendri mengimbau kepada para pengelola hotel dapat meningkatkan promosi ke masyarakat dan wisatawan. Pihaknya juga memberikan keringanan kepada wajib pajak sektor yang terdampak, berupa keringanan waktu pembayaran pajak. 

"Kami memberikan keringanan kepada mereka untuk melonggarkan waktu pembayaran pajak, tapi bukan dihapus pajaknya. Misalkan pihak pengelola hotel wajib membayar pajak pada bulan Agustus maka kami ringankan hingga bulan Oktober," kata Hendri.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal