9 Kelurahan dan 4 Desa di Bangka Zona Merah Covid-19

Antara
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Babel Boy Yandra, Selasa (13/7/2021), menyebutkan 14 daerah di Bangka menjadi zona merah. Terdiri dari sembilan kelurahan dan empat desa. Foto: Antara/Kasmono

SUNGAILIAT, iNews.id - Sembilan dari 19 kelurahan di Bangka masuk zona merah karena tingginya penyebaran Covid-19. Satgas Covid-19 Bangka juga menetapkan empat desa menjadi zona merah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangka, Boy Yandra menyebutkan, sembilan kelurahan tersebut yakni, Sinar Jaya Jelutung, Sungailiat, Parit Padang, Bukit Betung, Srimenanti, Kuday, Kenanga, Kuto Panji dan Kelurahan Belinyu. Sedangkan desa zona merah yaitu, Bintet, Air Ruay, Air Duren dan Desa Karya Makmur.

"Tim satgas memperketat pengawasan dan perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing wilayah zona merah," kata Boy, Selasa (13/7/2021).

Satgas menyarankan bagi warga yang berada di wilayah zona merah untuk sementara tidak melakukan aktivitas keluar wilayah. Sebab dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona lebih luas.

Bangka mencatat 6.025 kasus kontak erat. Sementara jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 100 orang.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peleburan Timah Ilegal di Bangka Digerebek, 1 Orang Ditangkap 1,2 Ton Pasir Timah Disita

57 tahun lalu

Perkelahian Pemuda di Bangka, 1 Orang Tewas Tertusuk Jadi Korban Salah Sasaran

57 tahun lalu

Hari ke-6 Pencarian, 1 dari 7 Korban Longsor Tambang Timah di Bangka Ditemukan

57 tahun lalu

Tambang Timah di Bangka Longsor, 6 Pekerja Tewas Tertimbun 1 Belum Ditemukan

57 tahun lalu

1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal