8 Remaja Hendak Tawuran di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Sejumlah Sajam Diamankan

Irwan Setiawan
Polisi menangkap delapan orang remaja di Pangkalpinang yang diduga hendak tawuran. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Sebanyak delapan orang remaja di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi lantaran diduga hendak tawuran. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).

"Tim Berantas Satsamapta Polresta Pangkalpinang mengamankan delapan orang remaja di Kelurahan Sumberjo Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, pada Minggu (23/6/2024) lalu," Kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (27/6/2024). 

Para remaja ini, kata dia, diduga akan melakukan aksi tawuran. Sebab saat diamankan, ditemukan ada yang membawa senjata tajam. 

“Atas temuan itu, polisi langsung mengamankan para remaja berikut empat unit sepeda motor serta delapan unit handphone ke Mapolresta Pangkalpinang,” ujarnya.

Jojo menjelaskan dalam beberapa waktu terakhir, Polresta Pangkalpinang telah menangani dua laporan perkara terkait dengan aksi tawuran. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal