BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap enam orang penambang liar di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain penambang, polisi juga membidik para kolektortimah ilegal di daerah itu.
Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap lima kasus pertambangan tanpa izin (illegal mining) selama 12 hari pelaksanaan Operasi Penertiban Tambang Ilegal (Peti) di wilayah itu.
"Dari pelaksanaan Operasi Peti ini pihaknya berhasil mengamankan enam orang tersangka," katanya, Rabu (16/8/2023).
Dia menjelaskan rinciannya dua kasus itu masuk target operasi (TO) dan tiga kasus non-TO.
"Kronologi ungkap kasus pertama yaitu pada Senin 31 Juli 2023, kami berhasil mengungkap illegal mining di perkebunan kelapa sawit milik PT SNS di Desa Air Putih Mentok," ujarnya.