6 Penambang Liar Ditangkap, Polisi Bidik Kolektor Timah

Rizki Ramadhani
Konferensi pers Polres Bangka Barat Operasi Peti. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap enam orang penambang liar di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain penambang, polisi juga membidik para kolektortimah ilegal di daerah itu.

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap lima kasus pertambangan tanpa izin (illegal mining) selama 12 hari pelaksanaan Operasi Penertiban Tambang Ilegal (Peti) di wilayah itu.

"Dari pelaksanaan Operasi Peti ini pihaknya berhasil mengamankan enam orang tersangka," katanya, Rabu (16/8/2023).

Dia menjelaskan rinciannya dua kasus itu masuk target operasi (TO) dan tiga kasus non-TO. 

"Kronologi ungkap kasus pertama yaitu pada Senin 31 Juli 2023, kami berhasil mengungkap illegal mining di perkebunan kelapa sawit milik PT SNS di Desa Air Putih Mentok," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal