Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di lahan yang sudah direboisasi.
"Kalau masih ditemukan adanya aktivitas tambang di lahan yang direboisasi ini, akan kita tindak tegas. Tak peduli siapa pun itu. Sebab, ini demi generasi kita selanjutnya," ujarnya.
Kegiatan reboisasi tersebut merupakan program penghijauan yang diinisiasi Polda Babel di kawasan hutan yang rusak, melalui masing-masing polres se-Bangka Belitung.