5 Bulan Diburu, Pelaku Persetubuhan Anak di Jambi Ditangkap

Budi Utomo
Pelaku persetubuhan anak di Jambi, MF (19) ditangkap polisi. (Foto: Budi Utomo)

MF tak menyangkal tuduhan menyetubuhi PH yang masih di bawah umur. Namun dia beralasan melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka.

"Mantan pacar saya. Persetubuhan itu kami lakukan karena sama-sama suka," ujarnya.

Kendati berdalih suka sama suka, MF terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

2 bulan lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

4 bulan lalu

Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kerinci, Jalur Jambi-Sumbar Putus Total

5 bulan lalu

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap

6 bulan lalu

Bandara Hang Nadim Resmi Buka Rute Baru, Sriwijaya Air Layani 4 Kali Seminggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal