PANGKALPINANG, iNews.id - Sebanyak Empat orang oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang diduga melakukan pemerasan dan penjarahan. Video CCTV yang merekam aksi oknum tersebut viral di media sosial sejak Minggu (28/8/2022) kemarin.
Dalam video itu, empat oknum tersebut sedang mengangkut sejumlah barang dari dalam toko. Namun tak cuma rekaman CCTV yang beredar, sebuah narasi yang menuduh oknum Sat Narkoba diduga melakukan pemerasan juga beredar bersamaan dengan video tersebut.
"Oknum anggota Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang melakukan pemerasan kepada pemilik toko, serta karyawan dan penjarahan barang-barang di toko grosiran Ortiq Let di Jalan Kampung Melayu Gerunggang Pankalpinang," bunyi narasi yang beredar di group aplikasi percakapan WhatsApp.
Dalam narasi tersebut juga disebutkan korban dimintai uang puluhan juta rupiah, namun hanya disanggupi sebagian saja oleh korban.
"Meminta uang Rp50 juta kepada pemilik toko, namun pemilik toko tidak mampu membayar Rp50 juta. Hanya menyanggupi Rp20 juta dengar mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan oleh oknum anggota Reserse Narkoba,” sambungan dari narasi tersebut.