Sementara kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Korban menderita kerugian sekitar Rp20 juta," katanya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jebus guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.