3 Polisi Jadi Tersangka Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI, 1 Tewas Kecelakaan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Tiga anggota kepolisian resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Unlawful Killing dalam peristiwa tewasnya Laskar Front Pembela Islam (FPI). Bareskrim Polri sebelumnya menyebut ketiga polisi itu berstatus terlapor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tiga polisi tersebut dinaikkan menjadi tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan, maka status dari tiga terlapor tersebut dinaikkan menjadi tersangka," kata Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Namun, dari tiga aparat kepolisian yang ditetapkan tersangka, seorang di antaranya berinsial EPZ telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal belum lama ini.

"Ada satu terlapor berinisial EPZ meninggal dunia. Karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka penyidikannya langsung dihentikan," ujar Rusdi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

9 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

12 hari lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

14 hari lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal