209 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Menumbing, Pelanggaran Terbanyak Tak Bawa STNK dan SIM

Antara
Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Operasi Zebra Menumbing 3-16 Oktober 2022. (Foto: Antara).

MENTOK, iNews.id - Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Operasi Zebra Menumbing sejak 3 Oktober 2022. Dalam operasi ini, sedikitnya 209 pengendara terjaring.

Kepala Satlantas Polres Bangka Barat Iptu M. Hardi mengatakan, sebanyak 89 surat bukti pelanggaran diberikan kepada pengendara yang menyalahi aturan.

"Sampai dengan hari Sabtu ini kami menemukan 209 pelaku pelanggaran, kami berikan sanksi teguran kepada 120 pengendara dan 89 orang terpaksa diberikan surat bukti pelanggaran," ujar Hardi di Mentok, Sabtu (15/10/2022).

Di menjelaskan, pelanggaran antara lain tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan sebagian pengemudi yang muatan kendaraan melebihi kapasitas.

"Kami mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan dan izin mengemudi guna mendukung upaya kita bersama dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pemotor Coba Pukul Polisi di Maros gegara Ditegur Tak Pakai Helm

57 tahun lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 980 Personel di Operasi Zebra Progo 2025, Kawal Tertib Lalu Lintas

57 tahun lalu

57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

57 tahun lalu

Pemotor di Palembang Ngamuk Rusak Pintu Pos Polisi karena Ditilang, Kini Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal