2 WNA asal Suriah Curi Emas di Belitung Timur Ditangkap, Perhiasan Dijual Rp50 Juta

Haryanto
2 WNA asal Suriah Curi Emas di Belitung Timur Ditangkap, Perhiasan Dijual Rp50 Juta (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah yang mencuri emas di toko perhiasan di Kabupaten Belitung Timur. Ketiganya ditangkap di Kota Pangkalpinang. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk identitas pribadi, handphone, jam tangan, uang senilai Rp29 juta dan barang lainnya yang terkait dengan aksi kejahatan tersebut.

Pelaku menggunakan modus berpura-pura membeli perhiasan di toko dengan cara meminta kepada karyawan toko untuk mengambil tiga kalung emas yang terpajang di etalase. Setelah korban memberikan kalung tersebut, para pelaku langsung melarikan diri tanpa sepengetahuan penjaga toko.

Setelah berhasil mencuri, pelaku menjual perhiasan di Jakarta dengan harga Rp50 juta sebelum kembali ke Bangka Belitung dan akhirnya ditangkap polisi.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, Kompol M Iqbal menjelaskan ada tiga orang yang diamankan. Namun, setelah pemeriksaan, dua orang terbukti melakukan pencurian.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

7 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

27 hari lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

1 bulan lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

1 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal