JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri membenarkan penangkapan dua terduga teroris di Bangka Belitung (Babel) oleh Densus 88 Antiteror. Kedua terduga teroris yang ditangkap itu anggota Jamaah Islamiyah (JI)
"Dua tersangka teroris JI ditangkap di wilayah Bangka Belitung, Jumat (17/12)," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Ramadhan menjelaskan, dua anggota kelompok teroris JI yang ditangkap yakni berinisial JAQ dan IU. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Bangka Tengah pada pukul 07.55 WIB.
Peran JAQ sebagai angota JI yakni melakukan baiat kepada JI tahun 2005 dan merupakan Qoid T3 (taklim, tarbiyah dan tahmidz) wilayah Bangka Belitung.