"Kami telah membuat payung hukum berupa peraturan daerah ataupun Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait PRB, selain terus berkoordinasi dengan BNPB, kementerian, dan lembaga terkait serta sinergi dengan TNI/Polri," katanya.
Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa mengatakan dengan adanya relawan ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana alam selama musim hujan ini. Namun, setiap warga tetap diminta waspada menghadapi bencana alam.
"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan kejadian bencana alam seperti banjir, namun demikian diimbau masyarakat tetap waspada dan melapor jika terjadi bencana alam di daerahnya masing-masing," katanya.