140 Personel dan 106 Bhayangkari Polres Bangka Tengah Divaksin Covid-19 Tahap II

Rachmat Kurniawan
Vaksinasi Covid-19 tahap dua kepada personel Polres Bangka Tengah di Halaman Mapolres Bangka Tengah, Kamis (17/6/2021). Foto : iNews.id / Rahmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, iNews.id - Sebanyak 140 personel dan 106 Bhayangkari PolresBangka Tengah menerima vaksin Covid-19 tahap dua di Mapolres, Kamis (17/6/2021) pagi. Kegiatan vaksinasi ini dibantu tim medis dari Puskesmas Kecamatan Koba.

Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Hasbi JR, mengatakan, vaksinasi tahap dua kepada personel Korps Bhayangkara dilakukan untuk melindungi aparat saat menjalankan tugas sehari-hari. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes).

"Untuk personel yang divaksin sebanyak 140 orang dan untuk Bhayangkari sebanyak 106 orang," ujar Hasbi.

Vaksinasi Covid-19 tahap dua di Mapolres Bangka Tengah dilakukan dengan mengikuti prokes 5 M. Peserta dan petugas medis menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas.

"Tujuan kegiatan ini memberikan perlindungan bagi para personel dan Bhayangkari dari paparan Covid-19. Dengan demikian para personel dapat maksimal dalam bertugas," ujar Hasbi.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal