10 Kali Beraksi, Perampas Handphone di Palembang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Pelaku perampasan handphone di sejumlah lokasi di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perampasan handphone di sejumlah lokasi di Palembang. Terakhir, pelaku Musa (34) merampas handphone pedagang pempek di Kecamatan Plaju.

Saat beraksi pelaku berpura-pura sebagai pedagang ikan giling untuk bahan pembuatan pempek. Kemudian pelaku meminjam pena untuk menulis nota.

Selanjutnya pelaku juga meminjam handphone korban dengan alasan kamera handphone-nya rusak, sehingga tidak bisa memfoto nota untuk dikirimkan ke bosnya.

Namun saat korban lengah, pelaku kabur menggunakan sepeda motor membawa handphone korban. Korban bernama Ririn sempat mengejar menggunakan sepeda motor, namun tidak berhasil.

Mendapatkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Plaju melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.  Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang Penggelapan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Dapat 12.200 Vaksin PMK, Target Habis Dipakai 2 Juli

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Masuk 10 Provinsi Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Hari Ini

57 tahun lalu

Sumsel Masuk 10 Provinsi dengan Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak 

57 tahun lalu

Sumsel Usulkan 500.000 Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku

57 tahun lalu

Sumsel Siaga Karhutla, Ribuan Personel Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal