Video Viral Pembakaran Bendera Merah Putih, Ini Sosok Terduga Pelakunya

Tim iNews
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Taufan Mustafa).

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku pembakaran bendera merah-putih yang videonya viral di media sosial (medsos). Terduga pelaku berinisial AR merupakan warga Aceh yang saat ini disinyalir tinggal di Malaysia.

"Nama pelaku sudah dikantongi, namun profil lengkapnya masih ditelusuri. Hasil sementara, pelaku orang Aceh tetapi berdomisili di Malaysia," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Sabtu (30/1/2021).

Dia menambahkan, saat ini polisi telah menerjunkan tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh untuk menelusuri lebih jauh terduga pelaku pembakaran bendera NKRI tersebut. Polda Aceh akan langsung bergerak cepat jika keberadaan terduga pelaku sudah dikantongi.

"Sampai saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tim kami masih bekerja untuk membuat terang siapa pelaku tersebut," katanya. 

Sayang, hingga saat ini polisi belum mengetahui apakah terduga pelaku merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau memiliki keluarga di Malaysia. Saat ini, tim masih berupaya mengumpulkan data dan fakta terkait kasus pembakaran bendera merah-putih ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal