Todong Buruh Pakai Airsoft Gun, 2 Warga Aceh Timur Ditangkap

Antara
Polres Aceh Timur menangkap dua pelaku penodongan buruh dengan airsoft gun. (Foto: Polres Aceh Timur).

ACEH TIMUR, iNews.id - Polres Aceh Timur menangkap dua orang yang menodongkan airsoft gun kepada buruh bangunan. Pelaku adalah RA dan MA.

"Pelaku diamankan karena tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa airsoft gun serta melakukan pengancaman terhadap seseorang," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (31/3/2023).

Andy menjelaskan, penodongan itu terjadi pada Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di Afdeling VI PTP Karang Inong. 

Korban MI (27) yang sedang bekerja didatangi oleh RA yang marah-marah sembari menyuruh dia berhenti kerja. Tak hanya marah-marah, RA menodongkan airsoft gun kepada MI lalu melakukan pemukulan.

"RA menyuruh korban dan kawannya untuk pulang sambil mengatakan untuk tidak bekerja lagi di Afdeling VI PTP Karang Inong," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pekerja Proyek Koperasi Merah Putih di Pemalang Nyaris Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Mobil Rombongan Bantuan Banjir Kecelakaan di Aceh Timur, 2 Orang Tewas 5 Luka-Luka

57 tahun lalu

Pertikaian Berdarah 2 Buruh Bangunan di OKU, 1 Tewas Ditikam

57 tahun lalu

Brutal! PNS Perempuan Dianiaya Pria Bersenjata Airsoft Gun di Kantor Pemkab Sragen

57 tahun lalu

Geger! Amunisi dan Perlengkapan Airsoft Gun Ditemukan di Sentani Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal