Terjerat Kasus UU ITE, Ibu di Aceh Utara Ini Terpaksa Bawa Bayinya Mendekam di Lapas

Armia Jamil
Ibu terpaksa bawa anaknya usia 7 bulan mendekam di Lapas IIB Lhoksukon, Aceh. (Foto: iNews/Armia Jamil)

Isma Khaira mengaku terpaksa membawa bayi karena masih menyusui. Selama dalam di dalam lapas, dia mengaku kesulitan merawat bayinya. Bahkan bayinya kini demam.

“Saya harap, saya bisa dapat tahanan kota saja. Ini anak saya demam, banyak nyamuk juga,” katanya. 

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi menyebutkan, perkara Isma sudah berkekuatan hukum tetap. Sementara terkait bayinya, sesuai aturan memang diperbolehkan untuk dibawa ke dalam lapas. 

“Lapas tetap memberi pelayanan khusus kepada Isma dan selalu memantau setiap saat kondisi keduanya selama menjalani sisa hukuman,” katanya. 

Penasehat Hukum, Rizal Syahputra meminta kepada pihak terkait agar memberikan keringanan terhadap penahanan Isma Khaira. Ini karena mengingat anaknya yang masih bayi dan terpaksa ikut ibunya ke lapas. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

57 tahun lalu

Diduga Malapraktik, Bayi Patah Tulang usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal