Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes di Banda Aceh Bebas Pilih Sanksi

Antara
Tim Operasi Yustisi Polresta Banda Aceh saat melaksanakan razia prokes Covid-19, di Banda Aceh, Rabu (24/2/2021). (Foto: Antara)

"Setiap hari kita dapatkan pelanggar, hari ini 15 orang, kemarin 14 dan dua hari lalu 23 orang, dan operasi ini terus kita lakukan," katanya.

Selama Februari 2021 ini, tim operasi yustisi sudah menjaring kurang lebih sebanyak 258 pelanggar prokes, terutama yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat keramaian.

"Iya mungkin selama satu bulan ini sekitar 258 pelanggar terjaring razia di kawasan yang berbeda-beda," katanya.

Kepada masyarakat, khususnya di Banda Aceh, diharapkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan pada air yang mengalir, menjaga jarak serta kurangi mobilitas dan menghindari keramaian.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu, Kondisinya Mengenaskan

57 tahun lalu

Analisis BMKG soal Gempa M 5,4 di Banda Aceh, Dipicu Aktivitas Sesar Seulimeum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal