Tega, Warga Aceh Jerat Harimau hingga Mati lalu Organnya Dijual

Dosaino Ariga
Pria bernama Kamilin (40), ini sudah duduk sebagai terdakwa dalam kasus jual beli organ Harimau Sumatra (foto: iNews/Yusriadi Yusuf)

Kepada Kamilin, AK meyampaikan bahwa jika harimau terjebak dan mati, lebih baik menjualnya untuk kebutuhan keluarganya, mengingat harganya yang tinggi, bisa mencapai seratus juta.

Sebulan setelah pertemuan itu, Kamilin melaporkan kepada AK, bahwa ada harimau yang terjebak dalam perangkap kawat listrik yang ia pasang sepanjang 28 meter di kebunnya. Setelah AK sampai ke lokasi, mereka kemudian menguliti kulit harimau dan mengambil seluruh tulang belulangnya.

Sementara daging harimau itu kemudian mereka tanam di kebun milik Kamilin. Namun keinginannya untuk mendapatkan uang banyak dari hasil menjual kulit dan tulang belulang harimau membawa petaka.

Dia diringkus tim rekrim Polres Gayo Lues saat akan melakukan transaksi organ harimau. Sementara rekannya AK berhasil melarikan diri hingga kini masuk daftar DPO Polres Gayo Lues.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesaksian Mencekam Warga Pelalawan Papasan dengan 3 Harimau Sumatera

57 tahun lalu

Geger Temuan Jejak Diduga Harimau Resahkan Warga Lampung Timur, Ini Kata BKSDA

57 tahun lalu

Harimau Sumatera Masuk Kantor BRIN Agam, BKSDA Tetapkan Siaga Satu

57 tahun lalu

Ngeri! Harimau Sumatera Terkam Ayah dan Anak di Solok Selatan

57 tahun lalu

Pria Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di Lampung Barat, Tersisa Bagian Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal