Tak Pakai Masker, Warga di Pidie Jaya Disanksi Baca Alquran dan Salawat

Jamal Pangwa
Warga dihukum membaca Alquran dan salawat karena tak pakai masker. (Foto: Sindonews).

PIDIE JAYA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Pidie Jaya menjaring sejumlah warga yang kedapatan tak memakai masker saat berkendara. Mereka diberikan sanksi membaca surat pendek Alquran dan membaca salawat.

Kepala Satpol PP dan Widayatul Hisbah  Pidie Jaya, Muhammad Thaeb, mengakui tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai kendur.

"Jadi kami harus meningkatkan razia dan operasi yustisi. Mereka yang melanggar akan mendapat sanksi sosial," kata Thaeb di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (4/2/2021).

Razia atau operasi yustisi kali ini digelar di jalan nasional Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

Sebagian besar pengendara yang melintas tak memakai masker. Mereka pun disetop petugas dan diberikan sanksi sosial berupa membaca surat pendek Alquran dan salawat badar.

Nama para pelanggar protokol kesehatan ini dicatat oleh petugas. Mereka yang kedapatan mengulangi kembali tak memakai masker, akan langsung diberikan sanksi tegas.

"Perlu ketegasan menindak pelanggar sehingga tidak mengulangi kembali kesalahannya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Angin Kencang Terjang Pidie Jaya, Belasan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

4 bulan lalu

Pidie Jaya Geger, Mayat Pria dan Wanita Ditemukan dalam Mobil Terparkir

6 bulan lalu

Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Kelima Kali selama 14 Hari

6 bulan lalu

Perjuangan Siswa di 4 Pidie Jaya, Menembus Lumpur Tebal Pascabanjir Demi Sekolah

6 bulan lalu

Video Viral Warga Gotong Royong Evakuasi Motor Tertimbun Lumpur di Pidie Jaya Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal