Tak Daftar hingga Kurang Syarat, 3 Partai di Lhokseumawe Ini Tak Ikut Pileg 2024

Antara
Ilustrasi Pileg 2024 (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Patai yang telah mengajukan bacaleg DPRK Lhokseumawe ke Kantor KIP hingga batas yang ditentukan yakni 15 partai nasional dan enam partai lokal," katanya.

Mulyadi merincikan, adapun partai politik yang mengikuti Pemilu 2024 yakni dari partai nasional meliputi Nasdem, PAN, PKS, Demokrat, PBB, PKN, UMMAT, Golkar, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, Perindo dan Partai Buruh serta PDI-Perjuangan. 

Sementara dari partai lokal yakni Partai Aceh, PNA, PDA, PAS Aceh, Partai SIRA dan Partai Gabthat. 

"Bagi tiga partai politik yang tidak atau gagal mendaftar bacaleg sesuai jadwal yang telah ditentukan pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 tersebut dinyatakan tidak dapat mengikuti Pemilu legislatif 2024 mendatang," tutup Mulyadi. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suzuki APV Bermuatan Drum BBM Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Pemilik Kabur

57 tahun lalu

Gunakan Pesawat Poludara, Kapolri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Lhokseumawe

57 tahun lalu

Lhokseumawe Lumpuh Dikepung Banjir, 68 Desa Terendam

57 tahun lalu

Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

57 tahun lalu

Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, 1 Orang Ditangkap 3 DPO 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal