Suami di Aceh Tega Bunuh Istri karena Cemburu Lihat Korban Sering Live TikTok

Jamal Pangwa
Seorang pria berinisial S (54) di Pidie Jaya, Aceh ditangkap polisi karena tega membunuh istrinya, HR (43). (Foto: Jamal Pangwa).

Petugas, kata dia akhirnya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, yakni pada Rabu (28/5/2025) pukul 20.30 WIB. 

Pelaku ditangkap di kawasan pasar ikan Desa Deah Pangwa, Kecamatan Tringgadeng. Saat penangkapan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seprai, sarung bantal, pakaian dalam korban, serta kain yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. 

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan 2 Bocah Kakak Adik di Pesisir Barat Belum Terungkap, Mabes Polri Turun Tangan

57 tahun lalu

Pembunuhan Polisi di Jambi Dipicu Utang Piutang, Pelaku Teman Dekat Korban

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal