Situs Kerajaan Aceh Ditemukan, Proyek Tol Sibanceh Dihentikan Sementara

Antara
Batu nisan yang diduga peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam ditemukan di lokasi pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh, kawasan Kajhu, Aceh Besar, Rabu (10/2/2021). (Foto: ANTARA)

BANDA ACEH, iNews.id – Pengerjaan proyekjalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dihentikan sementara untuk lokasi penemuan situs cagar budaya. Hal ini lantaran sebelumnya ditemukan batu nisan yang diduga makam peninggalan Kerajaan Aceh masa lampau.

“Untuk saat ini, lokasi penemuan batu nisan tersebut telah ditandai dan sementara pekerjaan konstruksi di area intersection dihentikan, sampai dengan keluarnya hasil evaluasi di lapangan,” kata Project Director Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya (Persero), Slamet Sudradjat, Selasa (16/2/2021).

Sebelumnya, situs cagar budaya ditemukan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sibanceh, tepatnya di area pembangunan persimpangan Baitussalam, seksi 6 (Kuto Baro – Baitussalam). Situs tersebut ditemukan ketika PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor pelaksana proyek melakukan pekerjaan pembersihan lahan kerja (land clearing) di lokasi seksi 6 pada Rabu (10/2/2021) lalu.

“PT Adhi Karya juga berkoordinasi dengan pihak Muspika setempat ketika menemukan batu nisan yang diduga peninggalan dari situs sejarah Kerajaan Aceh, sehingga proses land clearing dihentikan,” katanya.

Menurut Slamet, berdasarkan informasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK) lahan, sebelumnya dalam daftar nominatif pembebasan lahan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak ditemukan adanya makam di lokasi tersebut. Namun pada dasarnya, HK telah mengikuti arahan regulator dan memastikan pembangunan jalan tol telah mengikuti prosedur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dalam proses pembebasan hingga pembersihan lahan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Penipuan Proyek di 5 Polda Ditangkap, Korban Dirugikan hingga Rp1,9 Miliar

57 tahun lalu

Jalur Binjai-Medan Lumpuh Total Dikepung Banjir, Pemotor Lewat Tol Dikawal Polisi

57 tahun lalu

Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Kasus Proyek Mebel SMK di NTB Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

50 Orang Diperiksa Kasus Proyek Mebel SMK, Kabid hingga Mantan Kadisdikbud NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal