Selundupkan Sabu di Tahu Goreng, Istri Napi Lapas Blangpidie Aceh Ditangkap 

Antara
Perempuan di Aceh nekat selundupkan sabu lewat tahu goreng untuk suaminya di dalam Lapas (Antara)

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Seorang perempuan di Aceh Barat Daya, ditangkap petugas Lapas kelas II-B Blangpidie. Dia diamankan lantaran nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu lewat tahu untuk suaminya di dalam penjara.

Kepala Lapas kelas II-B Blangpidie Akhmad Widodo mengatakan, pelaku berinisial AY (45), warga Desa Rambong Kecamatan Setia.

"Pelaku adalah istri seorang narapidana berinisial TM," kata Akhmad Widodo, Minggu (12/3/2023).

Dia menambahkan, AY ditangkap petugas saat mengantarkan tahu goreng untuk suaminya di dalam Lapas kelas II-B Blangpidie pada Sabtu (11/3/2023).

"Sabu yang dimasukkan ke dalam tahu goreng itu hendak diantarkan kepada TM," katanya.

Awalnya, kata dia, dua petugas pengamanan pintu utama (P2U) bernama Renold Zifa Muntasir dan Fahrul Juliansyah, melakukan pemeriksaan terhadap barang milik pelaku yang hendak dikirimkan ke dalam lapas.

Adapun barang yang dibawa ibu paruh baya itu untuk diberikan pada suaminya di dalam lapas merupakan makanan ringan jenis tahu goreng.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Asahan, Rumah Produksi Tahu Goreng Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal