Selebgram Herlin Kenza Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Lhokseumawe Aceh

Armia Jamil
Selebgram Herlin Kenza ditetapkan tersangka. (Foto: Istimewa).

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Seorang selebgram asal Aceh, Herlin Kenza, ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Kota Lhokseumawe. Kasus ini terkait kegiatan promosi di Pasar Inpers Banda Sakti beberapa waktu lalu yang menjadi sorotan di media sosial.

Herlin sebelumnya datang ke polres Lhokseumawe pada Jumat (23/7/2021) untuk menjalani pemeriksaan. Selain perempuan muda ini, polisi juga menetapkan pemilik kios berinisial KS sebagai tersangka.

Tampak foto Herlin saat ditetapkan sebagai tersangka viral di media sosial. Meski berpose sebagai seorang tersangka, namun gaya nyentriknya selebgram ini tetap tak bisa lepas begitu saja.

Sebelumnya Herlin hadir di salah satu toko grosir Pasar Inpers Banda Sakti Lhokseumawe. Kegiatan promosi tersebut menimbulkan kerumunan di tengah kebijakan PPKM untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam rekaman video TikTok dan Instagramnya, Herlin tampak turun dari mobil mewah. Dia lalu dikawal seorangn petugas keamanan. Perempuan ini berjalan di atas red karpet dan disambut antusias penggemar yang berkerumun dan sebagian tak memakai masker.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Akuntan SPPG di Lhokseumawe Rekayasa Uang Rp59 Juta Dibegal

57 tahun lalu

Rekayasa Uang Gaji Rp59 Juta Dibegal, Akuntan SPPG di Lhokseumawe Ditangkap

57 tahun lalu

Korban Banjir di Lhokseumawe Aceh Serbu Servis Motor dan Oli Gratis TNI

57 tahun lalu

Breaking News, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal