Sebulan Beraksi, Polres Aceh Timur Tangkap 28 Pengedar Narkoba

Antara
Polres Aceh Timur menangkapm 28 pelaku narkoba selama satu bulan (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Polres Aceh Timur menangkap 28 pengedar narkoba. Para pelaku mengedarkan mulai sabu, ganja hingga ekstasi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan 28 tersangka tersebut merupakan hasil penangkapan satu bulan mulai dari Mei hingga Juni 2023.

"Ada 28 tersangka diantaranya 21 kasus sabu-sabu, dua kasus ganja dan satu kasus pil ekstasi," kata Andy, Jumat (16/6/2023).

Untuk barang bukti dari ke-28 pelaku tersebut paling banyak 47,6 gram. Kemudian ganja dengan paket kecil, sedang dan besar serta untuk pil ada puluhan gram. 

Sementara itu, ke-28 pelaku masing-masing berinisial AG (52), warga Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, MA (50) warga Gampong Kapai Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal