Reka Ulang Pembunuhan Keluarga di Aceh, Tersangka Peragakan 106 Adegan

Jamal Usis
Antara
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Banda Aceh RM alias Ridwan saat berada di lokasi TKP pembunuhan. (Foto: iNews/Jamal Usis)

ACEH, iNews.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejati) menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Banda Aceh, yang terhadi pada 5 Januari 2018 lalu. Reka ulang dipusatkan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, yakni di sebuah rumah toko di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Dalam reka ulang itu, tersangka berinisial RM alias Ridwan (22) warga Aceh Jaya, yang merupakan sopir korban memperagakan sebanyak 106 adegan yang dilakukannya saat membunuh. Korbannya yakni satu keluarga Tjie Sun alias asun (48) bersama istrinya Minarni (40) dan putra mereka Callietos (8).

Ridwan memeragakan dari adegan saat bekerja menurunkan barang dagangan hingga sesi membunuh keluarga Asun dan mengambil sepeda motor untuk melariakan diri. "Dalam reka ulang ini ada 106 adegan yang diperagakan pelaku. Adegan diawali pembicaraan korban dengan pelaku hingga terjadi pembunuhan sekeluarga," kata Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, Selasa (6/2/2018).


Dia mengatakan, reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas acara penyidikan, sebelum kasus pembunuhan tersebut dilimpahkan ke penuntutan. Tersangka Ridwan dijerat penyidik dengan pasal pembunuhan berencana. Selain itu, tersangka juga dikenai pasal pencurian. Sebab, tersangka ada mencuri sejumlah barang milik korban.

"Penyidikan kasus pembunuhan ini segera kami tuntaskan dan limpahkan ke penuntutan. Terkait pasal yang disangkakan, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana maupun pencurian," ujar Riyanto.

Diketahui, seusai melakukan pembunuhan dan mencuri barang milik korban, tersangka sempat menghilang. Dari hasil pengembangan selama lima hari, polisi menangkap tersangka di Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, 10 Januari 2018, saat akan melarikan diri keluar daerah.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka RM mengaku membunuh korban sekeluarga karena dendam atau sakit hati. Tersangka mengaku korban sering memarahinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal