Rampas Handphone Mantan Kekasih karena Cemburu, Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Umaya Khusniah
Syukri Syarifuddin
Pemuda di Aceh Timur ditangkap polisi karena merampas handphone mantan kekasih. (Foto: iNews/Syukri Syarfuddin)

“Ternyata kasus yang menimpa korban ini merupakan kedua kalinya setelah terjadi di wilayah hukum Polsek Kutabaro tahun 2020 silam,” kata AKP Ritian, Kamis (25/3/2021). 

Pelaku mengaku, saat ditangkap, handphone korban tengah berada di salah satu toko ponsel kawasan Lampaseh, Banda Aceh untuk diinstal ulang. Selanjutnya, pelaku berniat menjualnya. 

“Tapi barang bukti tersebut berhasil kami amankan,” kata kapolsek.

Sementara korban mengaku sudah sempat meminta secara baik-baik agar handphone tersebut dikembalikan, Sayang pelaku tak mau memberikan dengan berbagai macam alasan. 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter BL 5152 – LT. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Pemuda Nganjuk Rampok Konter HP Pakai  Pistol Mainan

57 tahun lalu

Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Larantuka, Belasan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal