Punya Senpi dan Bikin Resah Warga, 2 Petani di Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi

Armia Jamil
Dua petani yang ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api di Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Dua petani ditangkap anggota Polres Aceh Utara atas kepemilikan senjata api (senpi). Mereka diamankan lantaran meresahkan warga dengan sering menggunakan senpi tersebut.

Kasatreskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto mengatakan, identitas kedua pelaku yakni berinisial SB (32) dan HS (44) yang berprofesi sebagai petani warga Gampong Geulanggang, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat.

"Masyarakat resah karena sering mendengarkan suara tembakan. Pelaku ini kerap menembaki kolam hingga membuat warga takut dan dilaporkan polisi," ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Saat penyergapan, polisi menemukan dua pucuk senjata jenis airsoft gun dan senpi rakitan jenis pistol dengan amunisi cal 9 mm. Diduga senpi ini didapat dari almarhum Abu Razak salah satu pelaku kriminal bersenjata Aceh.

"Kami juga menyita tiga buah kunci T, 3 selongsong, 1 proyektil kaliber 7,62 mm dan dua borgol serta pisau," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Pendaki asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Basarnas Kerahkan Tim Pencari

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal