Punya Keahlian Cukup Langka, Pemuda Perakit Senjata di Aceh Jaya Ditawari Beasiswa

Antara
Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Rizal Antoni bersama Azhar Abdurrahman saat pembebasan Riski Fajar Ramadhan dari tahanan Mapolres Aceh Jaya, Rabu (24/2/2021). (Foto: ANTARA)

"Sebagai aset daerah dengan keterampilan yang cukup langka, nanti akan kita fasilitasi. Apakah nanti dalam bentuk beasiswa lanjutan dari S-1 hingga S-2, kita akan tanyakan kembali kepada yang bersangkutan,” kata Teuku Irfan TB.

Sebelumnya, Riski Fajar Ramadhan, warga Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya itu sempat diamankan Polres Aceh Jaya karena merakit senjata api pada Rabu (10/2/2021). Pada Rabu (24/2/2021), Riski dibebaskan setelah hasil penyelidikan polisi membuktikan bahwa pemuda itu tidak terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Setelah kita lakukan penyelidikan mendalam baik dari tim intelijen maupun Reskrim Polres Aceh Jaya, Riski tidak terlibat maupun terkontaminasi dengan KKB,” kata Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Rizal Antoni.

Oleh sebab itu polisi melakukan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) karena Riski tidak berupaya untuk menyakiti orang lain maupun melepaskan diri dari negara Indonesia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal