Potret Terkini Ponpes Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang, Sudah Bersih dari Tumpukan Kayu

Tim iNews
Penampakan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin usai pembersihan material sisa banjir dan lumpur di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)

ACEH TAMIANG, iNews.id - Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Kabupaten Aceh Tamiang kini tampak jauh lebih bersih usai terdampak banjir sejak akhir November. Sisa-sisa lumpur dan kayu gelondongan yang sempat menerjang kini perlahan mulai sirna.

Kondisi terkini pesantren sangat berbeda dibandingkan situasi pada 26 November 2025. Saat itu, area pesantren nyaris tak terlihat karena tertutup lumpur tebal serta tumpukan batang kayu besar yang terbawa arus banjir Aceh Tamiang.

Batang pohon berserakan di halaman pesantren, menutup akses utama dan merusak sejumlah fasilitas pendidikan. Aktivitas santri pun terhenti akibat dampak banjir yang cukup parah.

Namun, upaya pemulihan terus dilakukan. Berdasarkan dokumentasi terbaru yang diterima Bakom RI pada Jumat (2/1/2026), terlihat perubahan signifikan di lingkungan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin pascabanjir Aceh Tamiang.

Area halaman yang sebelumnya dipenuhi kayu kini sudah lapang. Tidak terlihat lagi tumpukan kayu besar yang menghalangi akses jalan di dalam kawasan pesantren.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Haru Bayi dan Ibu di Aceh Tamiang, Dievakuasi dari Pengungsian ke RS di Medan

57 tahun lalu

Bangkit usai Bencana Banjir, Rumah Makan di Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

57 tahun lalu

Perkuat Dukungan BUMN Peduli, Bank Mandiri Siap Bangun Huntara di Aceh Tamiang

57 tahun lalu

Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang

57 tahun lalu

Prabowo Cek Huntara di Aceh Tamiang, Ada 2 Tempat Tidur hingga Wifi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal